Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Selasa, 09 September 2014

Langkah-Langkah Pembelajaran Saintifik



Proses pembelajaran pada Kurikulum 2013 untuk semua jenjang dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan ilmiah (saintifik). Langkah-langkah pendekatan ilmiah (scientific appoach) dalam proses pembelajaran meliputi menggali informasi melaui pengamatan, bertanya, percobaan, kemudian mengolah data atau informasi, menyajikan data atau informasi, dilanjutkan dengan menganalisis, menalar, kemudian menyimpulkan, dan mencipta. Untuk mata pelajaran, materi, atau situasi tertentu, sangat mungkin pendekatan ilmiah ini tidak selalu tepat diaplikasikan secara prosedural. Pada kondisi seperti ini, tentu saja proses pembelajaran harus tetap menerapkan nilai-nilai atau sifat-sifat ilmiah dan menghindari nilai-nilai atau sifat-sifat nonilmiah. Pendekatan saintifik  dalam pembelajaran disajikan  sebagai berikut:
a.        Mengamati (observasi)
Metode mengamati mengutamakan kebermaknaan proses pembelajaran (meaningfull learning). Metode ini memiliki keunggulan tertentu, seperti menyajikan media obyek secara nyata, peserta didik senang dan tertantang, dan mudah pelaksanaannya. Metode mengamati sangat bermanfaat bagi pemenuhan rasa ingin tahu peserta didik. Sehingga proses pembelajaran memiliki kebermaknaan yang tinggi. Kegiatan  mengamati dalam pembelajaran sebagaimana disampaikan dalam Permendikbud Nomor  81a, hendaklah  guru membuka secara luas dan bervariasi kesempatan peserta didik untuk melakukan pengamatan melalui kegiatan: melihat, menyimak, mendengar, dan membaca. Guru memfasilitasi peserta didik untuk melakukan pengamatan, melatih mereka untuk memperhatikan (melihat, membaca, mendengar) hal yang penting dari suatu benda atau objek. Adapun kompetensi yang diharapkan adalah melatih kesungguhan, ketelitian, dan mencari informasi.
b.        Menanya
Dalam kegiatan mengamati, guru membuka kesempatan secara luas kepada peserta didik untuk bertanya mengenai apa yang sudah dilihat, disimak, dibaca atau dilihat. Guru perlu membimbing peserta didik untuk dapat mengajukan pertanyaan: pertanyaan tentang yang hasil pengamatan objek yang konkrit sampai kepada yang abstra berkenaan dengan fakta, konsep, prosedur, atau pun hal lain yang lebih abstrak. Pertanyaan yang bersifat faktual sampai kepada pertanyaan yang bersifat hipotetik. Dari situasi di mana peserta didik dilatih menggunakan pertanyaan dari guru, masih memerlukan bantuan guru untuk mengajukan pertanyaan sampai ke tingkat di mana peserta didik mampu mengajukan pertanyaan secara mandiri. Dari kegiatan kedua dihasilkan sejumlah pertanyaan. Melalui kegiatan bertanya dikembangkan rasa ingin tahu peserta didik. Semakin terlatih dalam bertanya maka rasa ingin tahu semakin dapat dikembangkan. Pertanyaan terebut menjadi dasar untuk mencari informasi yang lebih lanjut dan beragam dari sumber yang ditentukan guru sampai yang ditentukan peserta didik, dari sumber yang tunggal sampai sumber yang beragam.
Kegiatan “menanya” dalam kegiatan pembelajaran sebagaimana disampaikan dalam Permendikbud Nomor  81a Tahun 2013, adalah  mengajukan pertanyaan tentang informasi yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik). Adapun kompetensi yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat.

Selasa, 02 September 2014

Minggu, 29 Juni 2014

PROGRAM MATRIKULASI KURIKULUM 2013 DI SMA



        A.  Pengertian

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, matrikulasi berarti hal terdaftarnya seseorang di perguruan tinggi. Dari definisi-definisi yang ada, Tim Kurikulum Direktorat Pembinaan SMA mengartikan matrikulasi di SMA sebagai kegiatan pembelajaran untuk  menyetarakan penguasaan kompetensi  peserta didik kelas XI yang pada waktu mereka berada di kelas X tahun pelajaran 2013/2014 belum mengikuti Kurikulum 2013 sehingga pada tahun pelajaran 2014/2015  dapat mengikuti program pembelajaran kelas XI sesuai Kurikulum 2013.
Program matrikulasi bagi SMA pelaksana Kurikulum 2013 yang memulai pelaksanaannya pada tahun ajaran 2014/2015 untuk kelas X dan XI diperlukan secara serentak, mengingat terdapat kesenjangan beberapa KI-KD pada Kurikulum 2013 (Permendikbud No 69 tahun 2013) dan SK-KD pada Kurikulum  2006 (Permendiknas No. 22 tahun 2006). Kesenjangan kompetensi itu akan memiliki konsekuensi pembelajaran di kelas XI. Program matrikulasi diharapkan dapat memfasilitasi capaian taraf kemampuan atau entry level  untuk menjamin keberhasilan pembelajaran di kelas XI dan XII, termasuk untuk mengikuti Ujian Tingkat Kompetensi dan Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang akan dilaksanakan di kelas XI dan XII.

B.     Pelaksanaan
Melalui analisis dan identifikasi kompetensi peserta didik, secara cermat dapat diperoleh dua kelompok peserta didik dengan tindakan berbeda, yaitu kelompok peserta didik yang perlu mengikuti matrikulasi dan kelompok peserta didik yang  tidak perlu mengikuti kegiatan matrikulasi.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan program matrikulasi, sebagai berikut:
1.   Berdasarkan analisis KD mata pelajaran terdapat tiga jenis pola matrikulasi satuan pendidikan dapat menerapkan pola matrikulasi mata pelajaran melalui:
a.  uji kompetensi untuk seluruh mata pelajaran, atau
b.  uji kompetensi untuk mata pelajaran tertentu dan penugasan untuk mata pelajaran lainnya (sesuai karateristik)
c.   tanpa uji kompetensi dan penugasan (seluruh peserta didik mengikuti pembelajaran matrikulasi untuk semua mata pelajaran).
2.  Matrikulasi bagi mata pelajaran yang dapat ditempuh melalui penugasan untuk mendapatkan nilai pengetahuan diambil dari hasil tes dan penugasan, nilai keterampilan dapat dari proyek atau portofolio, dan nilai sikap dapat dari penilaian antarteman.
3.  Matrikulasi bagi mata pelajaran yang ditempuh melalui uji kompetensi untuk mendapatkan nilai pengetahuan diambil dari hasil tes, nilai keterampilan dapat dari portofolio, dan nilai sikap dapat dari penilaian antarteman.
4.     Matrikulasi melalui pembelajaran utuh, semua aspek yang dinilai disesuaikan dengan penilaian pada Kurikulum 2013 secara utuh.
5.  Peserta didik yang tidak lulus uji kompetensi atau penugasan wajib mengikuti matrikulasi pembelajaran yang diakhiri dengan uji kompetensi.
6.     Peserta didik yang tidak lulus uji kompetensi wajib mengikuti remedial.
7.     Nilai ketuntasan uji kompetensi sesuai dengan KKM mata pelajaran bersangkutan pada tahun pelajaran 2013/2014.
8.     Penilaian pada SMA pelaksana SKS mengikuti pola yang berlaku di satuan pendidikan bersangkutan.
9.     Pelaksanaan manajemen matrikulasi dapat mengikuti tahapan berikut.
a.  Menganalisis jenis dan jumlah mata pelajaran yang terdapat di kelas X Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013;
b. Menganalisis untuk membandingkan KD kelas X Kurikulum 2006 dengan Kurikulum 2013;
c.   Menentukan unsur-unsur yang terlibat dalam program matrikulasi; dan
d.  Menetapkan waktu pelaksanaan matrikulasi mata pelajaran. 

Materi matrikulasi ini agar lebih jelas dapat di-download melalui link berikut: