Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Minggu, 29 Juni 2014

PROGRAM MATRIKULASI KURIKULUM 2013 DI SMA



        A.  Pengertian

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, matrikulasi berarti hal terdaftarnya seseorang di perguruan tinggi. Dari definisi-definisi yang ada, Tim Kurikulum Direktorat Pembinaan SMA mengartikan matrikulasi di SMA sebagai kegiatan pembelajaran untuk  menyetarakan penguasaan kompetensi  peserta didik kelas XI yang pada waktu mereka berada di kelas X tahun pelajaran 2013/2014 belum mengikuti Kurikulum 2013 sehingga pada tahun pelajaran 2014/2015  dapat mengikuti program pembelajaran kelas XI sesuai Kurikulum 2013.
Program matrikulasi bagi SMA pelaksana Kurikulum 2013 yang memulai pelaksanaannya pada tahun ajaran 2014/2015 untuk kelas X dan XI diperlukan secara serentak, mengingat terdapat kesenjangan beberapa KI-KD pada Kurikulum 2013 (Permendikbud No 69 tahun 2013) dan SK-KD pada Kurikulum  2006 (Permendiknas No. 22 tahun 2006). Kesenjangan kompetensi itu akan memiliki konsekuensi pembelajaran di kelas XI. Program matrikulasi diharapkan dapat memfasilitasi capaian taraf kemampuan atau entry level  untuk menjamin keberhasilan pembelajaran di kelas XI dan XII, termasuk untuk mengikuti Ujian Tingkat Kompetensi dan Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang akan dilaksanakan di kelas XI dan XII.

B.     Pelaksanaan
Melalui analisis dan identifikasi kompetensi peserta didik, secara cermat dapat diperoleh dua kelompok peserta didik dengan tindakan berbeda, yaitu kelompok peserta didik yang perlu mengikuti matrikulasi dan kelompok peserta didik yang  tidak perlu mengikuti kegiatan matrikulasi.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan program matrikulasi, sebagai berikut:
1.   Berdasarkan analisis KD mata pelajaran terdapat tiga jenis pola matrikulasi satuan pendidikan dapat menerapkan pola matrikulasi mata pelajaran melalui:
a.  uji kompetensi untuk seluruh mata pelajaran, atau
b.  uji kompetensi untuk mata pelajaran tertentu dan penugasan untuk mata pelajaran lainnya (sesuai karateristik)
c.   tanpa uji kompetensi dan penugasan (seluruh peserta didik mengikuti pembelajaran matrikulasi untuk semua mata pelajaran).
2.  Matrikulasi bagi mata pelajaran yang dapat ditempuh melalui penugasan untuk mendapatkan nilai pengetahuan diambil dari hasil tes dan penugasan, nilai keterampilan dapat dari proyek atau portofolio, dan nilai sikap dapat dari penilaian antarteman.
3.  Matrikulasi bagi mata pelajaran yang ditempuh melalui uji kompetensi untuk mendapatkan nilai pengetahuan diambil dari hasil tes, nilai keterampilan dapat dari portofolio, dan nilai sikap dapat dari penilaian antarteman.
4.     Matrikulasi melalui pembelajaran utuh, semua aspek yang dinilai disesuaikan dengan penilaian pada Kurikulum 2013 secara utuh.
5.  Peserta didik yang tidak lulus uji kompetensi atau penugasan wajib mengikuti matrikulasi pembelajaran yang diakhiri dengan uji kompetensi.
6.     Peserta didik yang tidak lulus uji kompetensi wajib mengikuti remedial.
7.     Nilai ketuntasan uji kompetensi sesuai dengan KKM mata pelajaran bersangkutan pada tahun pelajaran 2013/2014.
8.     Penilaian pada SMA pelaksana SKS mengikuti pola yang berlaku di satuan pendidikan bersangkutan.
9.     Pelaksanaan manajemen matrikulasi dapat mengikuti tahapan berikut.
a.  Menganalisis jenis dan jumlah mata pelajaran yang terdapat di kelas X Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013;
b. Menganalisis untuk membandingkan KD kelas X Kurikulum 2006 dengan Kurikulum 2013;
c.   Menentukan unsur-unsur yang terlibat dalam program matrikulasi; dan
d.  Menetapkan waktu pelaksanaan matrikulasi mata pelajaran. 

Materi matrikulasi ini agar lebih jelas dapat di-download melalui link berikut:

Sabtu, 17 Mei 2014

Contoh Kegiatan Pembelajaran Taksonomi Bloom Terbaru




Kategori dan Proses Kognitif
Kata Kerja Operasional
Defenisi dan Contoh
1.  Mengingat = mengambil pengetahuan dari memori jangka panjang
1.1 Mengenali
Mengidentifikasi
Menempatkan pengetahuan dalam memori  jangka panjang yang sesuai dengan  pengetahuan  tersebut (misalnya, mengenali   tanggal   terjadinya   peristiwa penting dalam sejarah Indonesia)
1.2 Mengingat kembali  
Mengambil
Mengambil  pengetahuan  yang  relevan  dari  memori jangka  panjang  (misalnya  mengingat  kembali  tanggal peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Indonesia)
2.Memahami = Mengkonstruksi makna dari materi pembelajaran, termasuk apa yang diucapkan, ditulis, dan digambar oleh guru
2.1 Menafsirkan
Mengklarifikasikan
Mengubah satu bentuk gambaran (misalnya angka) jadi bentuk lain (misalnya kata-kata),(misalnya  memparafrasekan puisi menjadi karangan bebas)
Memparafrasekan
Mempresentasi
Menerjemahkan
2.2 Mencontohkan
Mengilustrasikan
Menemukan contoh atau ilustrasi tentang konsep atau prinsip  (misalnya memberi contoh tentang aliran-aliran seni lukis)
Memberi contoh
2.3 Mengklasifikasikan
Mengategorikan
Menentukan  sesuatu  dalam  satu  kategori (misalnya mengklasifikasikan hewan-hewan bertulang belakang)
Mengelompokkan
2.4 Merangkum
Mengabstraksi
Mengabstraksikan  tema  umum  atau  poin-poin  pokok (misalnya menulis ringkasan pendek tentang peristiwa-peristiwa yang ditayangkan di televisi)
Menggeneralisasi
2.5 Menyimpulkan
Menyarikan,
Membuat  kesimpulan  yang  logis  dari  informasi  yang diterima (misalnya  dalam  belajar  bahasa  Inggris,menyimpulkan tata bahasa berdasarkan contohnya
Mengesktrapolasi,
Menginterpolasi,
Memprediksi
2.6 Membandingkan
Mengontraskan,
Menentukan hubungan antara dua ide, dua objek, dan semacamnya (misalnya,  membandingkan  peristiwa-peristiwa sejarah dengan keadaan sekarang)
Memetakan,   
Mencocokkan
2.7 Menjelaskan
Membuat model
Membuat model sebab  - akibat dalam sebuah sistem (misalnya,menjelaskan    sebab-sebab    terjadinya peristiwa-peristiwa   penting   pada   abad   ke-18   di Indonesia



Selasa, 13 Mei 2014

PENDALAMAN MINAT



 A.   Pengertian Pendalaman Minat
Mengacu kepada ketentuan Pendalaman Minat dalam PP No. 32 tahun 2013 dan memperhatikan pengertian program advanced tersebut, maka konsep Pendalaman Minat di SMA pada dasarnya adalah suatu program yang dirancang bersama antara SMA dengan Perguruan Tinggi terkait untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik agar dapat memperkaya pengetahuan tentang mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi yang dipilihnya di SMA dengan mata kuliah dasar MIPA yang akan dipilihnya di Perguruan Tinggi. Dengan demikian, Program Pendalaman Minat ini memfasilitasi peserta didik di SMA untuk mengambil mata kuliah dasar MIPA  di Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang peminatannya, sehingga akan memperpendek waktu belajarnya dalam mencapai program tertentu di Perguruan Tinggi tersebut.
Program Pendalaman Minat berupa pendalaman materi mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, dan yang diberikan di kelas XII SMA. Materi pendalaman minat adalah Materi SMA dari kelas X sampai dengan kelas XII yang memiliki kompetensi yang hampir sama dengan  kompetensi/materi yang ada di Struktur Kurikulum atau Satuan Acara Perkuliahan (SAP) Mata Kuliah Dasar untuk MIPA di Perguruan Tinggi. Dengan demikian, peserta didik yang mengikuti program ini pada saat lulus SMA sudah “menabung” sks untuk mata kuliah dasar MIPA, dan tidak perlu mengambil lagi mata kuliah tersebut, sehingga memperpendek waktu belajarnya dalam mencapai program tertentu di Perguruan Tinggi

B.   Tujuan Program Pendalaman Minat di SMA

Tujuan Program Pendalaman Minat di SMA adalah sebagai berikut:
1.     Meningkatkan kompetensi peserta didik untuk persiapan masuk ke Perguruan Tinggi;
2.  Efisiensi pembelajaran dengan sinkronisasi Kompetensi mata pelajaran MIPA di SMA dengan SAP Mata Kuliah Dasar untuk MIPA  di Perguruan Tinggi;
3.    Mendapatkan pengakuan satuan kredit semester (sks) dari Perguruan Tinggi untuk mata kuliah dasar MIPA yang sesuai dengan mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia dan Biologidi SMA melalui program pendalaman materi;
4.  Memperpendek waktu belajarnya dalam mencapai program tertentu di Perguruan Tinggi.

Jumat, 11 April 2014

SISTEM KREDIT SEMESTER



Oleh:
Adi Saputra, S.Pd, M.Pd
 a.        Konsep Dasar SKS di SMA
Sistem kredit semester adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan  mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem kredit semester dinyatakan dalam  satuan kredit semester (sks). Beban belajar satu sks meliputi satu jam pembelajaran tatap muka, satu jam penugasan terstruktur, dan satu jam kegiatan mandiri tidak terstruktur.
Beban belajar merupakan ukuran yang menunjukan kuantitas yang harus dilakukan oleh peserta didik mengikuti tugas-tugas pembelajaran dalam bentuk kegiatan tatap muka, kegiatan tugas terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam rangka mencapai kompetensi. Beban belajar menuntut konsekuensi peserta didik meluangkan waktu dan tenaga untuk melakukan kegiatan yang telah didesain dalam silabus mata pelajaran yang waktunya telah ditentukan. Beban belajar dengan kredit lebih besar menuntut pengorbanan lebih banyak untuk melakukan tugas pembelajaran. Beban belajar mata pelajaran dihitung untuk kegiatan tiap semester dan dinyatakan dalam satuan kredit semeter.
Mata pelajaran didesain terdiri dari mata pelajaran yang wajib diikuti oleh setiap peserta didik dan mata pelajaran pilihan yang diikuti peserta didik berdasarkan minat, potensi, dan kebutuhannya sesuai dengan pilihan karier dan masa depannya. Kegiatan tatap muka setiap mata pelajaran dilaksanakan oleh guru atau tim guru dalam kelas yang berciri khusus mata pelajaran dengan sistem Subject Based Classroom dan team teaching. Kegiatan tatap muka didesain dan ditetapkan waktunya oleh pendidik berdasarkan jumlah satuan kreditnya.
Sistem subject-based classroom didefinisikan sebagai manajemen kelas berbasis mata pelajaran; atau dapat dikatakan, pembagian ruang kelas berdasarkan mata pelajaran, seperti Kelas Fisika, Kelas Kimia, Kelas Biologi, dan seterusnya. Sistem subject-based classroom juga dinamakan moving class karena siswa berpindah (moving) dari satu kelas ke kelas yang lain sesuai dengan mata pelajaran. Namun moving class bukan lah suatu keharusan, tergantung kondisi sekolah masing-masing.
Model team-teaching didefinisikan sebagai tim yang terdiri dari dua guru atau lebih yang bekerja bersama dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi aktivitas pembelajaran untuk sekelompok siswa dalam waktu yang sama. Salah satu model yang dipilih adalah collaborative-teaching, yaitu sebagai tim yang bekerja bersama dalam perencanaan di kelas, pertukaran informasi antar guru ataupun antar peserta didik, evaluasi hasil belajar peserta didik dan tindak lanjutnya.