Slide 1

Berbagai macam moda pembelajaran

Slide 2

Literasi

Slide 3

Kegiatan Pramuka

Slide 4

Kerucut Pengalaman

Slide 5

Pembelajaran Aktif

Jumat, 28 Maret 2014

TIPE PEMBELAJARAN GRADE SKIPPING UNTUK KELAS CERDAS ISTIMEWA



Se Indonesia, terdapat ribuan siswa CI yang ada di kelas yang dilabelkan dengan kelas akselerasi, namun kemampuan, keunggulannya serta kebutuhannya sangat jarang diketahui sehingga layanan pendidikan bagi mereka banyak yang tidak sesuai. Keharusan untuk menggunakan prinsip diferensiasi jarang bahkan sedikit sekali dipenuhi, akibatnya ketika muncul POS UN 2013 terutama butir 5 tidak sedikit kelas CI repot dibuatnya. Banyak siswa yang dikategorikan CI berguguran sebab ternyata mereka tidak kategori CI. Banyak sekolah penyelenggara CI mundur tidak berani menyelenggarakannya lagi. Fenomena demikian di USA mulai terasa sejak tahun 2003 dan diulangi lagi penegasan malpraktik ini oleh Gary A. Davis tahun 2011 ketika dia melihat malpraktik terjadi di sekolah.
            Ada kekawatiran bahwa telah terjadi bahwa yang ada di kelas CI bukan siswa CI dan yang diselenggarakan kelas CI bukan pula sebenarnya kelas penyelenggaraan tetapi kelas regular saja. Selama ini memang belum diketahui melalui riset khusus CI tentang berapa banyak siswa CI yang bosan dan terganggu oleh siswa non CI di kelas CI yang belajar materi lebih lambat. Demikian pula berapa kelas yang mengaku CI tetapi sebenarnya mereka hanya kelas biasa saja. Akibat dari malpraktik yang demikian siswa CI yang murni/sebenarnya menjadi tertekan dan sangat terbebani karena belajar materi pelajaran di bawah kemampuannya serta berpura-pura belajar atau melakukan sesuatu untuk menghindari materi pelajaran yang tidak penting. Itulah sebabnya pembelajaran harus menantang, penting dan cepat, namun tuntutan tersebut sulit dipenuhi, akibatnya sekarang ini sekolah penyelenggara CI mengalami krisis yang serius dan kelas menjadi quiet crisis sebab siswa memilih diam diri. (Joseph Renzulli & Park S. 2002). Pada saat itu siswa CI mengalami underachievement yaitu siswa CI cerdas tetapi prestasinya rendah.

Selasa, 18 Maret 2014

Langkah-Langkah Persiapan Penyelenggaraan SKS

 Oleh : Adi Saputra, M.Pd

Sistem Kredit Semester (SKS) adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada Sistem Kredit Semester dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks). Beban belajar satu sks meliputi satu jam pembelajaran tatap muka, satu jam penugasan terstruktur, dan satu jam kegiatan mandiri tidak terstruktur. Dalam panduan ini “Sistem Kredit Semester” disingkat dengan “SKS” dan “satuan kredit semester” disingkat dengan “sks”.
Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester (SKS) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia saat ini merupakan suatu upaya inovatif untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pada hakikatnya, SKS merupakan perwujudan dari amanat Pasal Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal tersebut mengamanatkan bahwa “Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak, antara lain: (b) mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya; dan (f) menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan. Amanat dari pasal tersebut selanjutnya dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. Sebagaimana diketahui bahwa Standar Isi merupakan salah satu standar dari delapan Standar Nasional Pendidikan.
Jadi tujuh tahun setelah permendiknas tersebut disyahkan seharusnya SKS sudah diterapkan. Maka saat ini pemerintah melalui direktorat pembinaan SMA mewajibkan sekolah yang termasuk sekolah SSN (Kategori Mandiri) dan sekolah RSBI untuk melaksanakan SKS ini untuk tahun pelajaran 2013-2014. Pelaksanaan ini tentunya tergantung dengan kemampuan sekolah masing-masing. Demikian juga untuk pelaksanaan Moving Class tidaklah merupakan suatu keharusan tergantung pada kemampuan sekolah masing-masing.
Di bawah ini langkah-langkah yang bisa dilaksanakan sekolah di dalam mempersiapkan pelaksanaan SKS.
  1. Langkah pertama. Sekolah dapat melakukan sosialisasi kepada semua guru, tanaga kependidikan, komite, dinas pendidikan. Namun sebelumnya juga dapat dilakukan studi banding ke sekolah yang sudah melaksanakan SKS.
  2. Langkah kedua. Membentuk tim penyelenggaraan SKS. Tim ini bisa terdiri dari kepala sakolah, semua waka, tim pengembang kurikulum, ketua MGMP interen, tim ICT, TU akademik.
  3. Langkah ketiga. Tim pengembang kurikulum menentukan struktur kurikulum. Struktur kurikulum ini mencakup merubah atau mengkonversi sistem paket ke SKS.
  4. Langkah keempat. Tim pengembang kurikulum membuat serial mata pelajaran. Serial mata pelajaran ini diperoleh setelah menentukan struktur kurikulum. Serial ini bisa sebanyak 4 serial atau 6 serial tergantung kondisi sekolah. Mata pelajaran dengan 4 serial bertujuan untuk mengakomodasi siswa cerdas istimewa/berbakat istimewa atau sekolah yang mempunyai kelas akselerasi.
  5. Langkah kelima. Koordinator MGMP internal bersama guru dalam satu mata pelajaran melakukan pemetaan SK/KD untuk menentukan SK/KD mana yang akan digabung sesuai dengan serial mata pelajaran pada langkah keempat.
  6. Langkah keenam. Hasil pemetaan dari MGMP internal pada langkah lima di rapatkan dalam tim penyelenggaraan SKS untuk mendapatkan masukan dari guru mata pelajaran lain.
  7. Langkah ketujuh. Tim penyelenggaraan SKS mendistribusikan mata pelajaran ke dalam semester-semester.
  8. Langkah kedelapan. Tim penyelenggaraan SKS membuat panduan peraturan akademik, panduan penasehat akademik, panduan BK.
  9. Langkah kesembilan. Tim ICT mempersiapkan daftar kehadiran siswa, lembar hasil belajar, kartu rencana studi, format penilaian, dan lain-lain yang berhubungan dengan adminitrasi.
  10. Langkah kesepuluh. Mempersiapkan izin ke dinas pendidikan dan direktorat pembinaan SMA.
  11. Langkah kesebelas. Siap melaksanakan SKS. 
Di bawah ini ada contoh program persiapan pelaksanaan SKS dan file-file pendukung lainnya.
 
  1. Contoh program persiapan pelaksanaan SKS
  2. Juknis penyelenggaraan SKS
  3. Bahan presentasi SKS (PPT)
  4. Panduan SKS
  5. Contoh struktur kurikulum SKS